Rabu, 05 Mei 2021
Salatiga, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/I Kabupaten Puncak Papua yang disingkat (BPKW-IPMAP) Salatiga.
sesudah terlaksananya jumpa perst dengar pendapat yang disampaikan oleh beberapa mahasiswa Kabupaten Puncak dalam forum tersebut, adapun beberapa poin penting disampaikan kepada semua pihak sebagai bentuk wujud kepedulian, moralitas dan keprihatinan atas kekerasan, intimidasi dan diskriminasi terhadap warga sipil yang ada di daerah Ilaga, beoga dan sekitarnya kabupaten Puncak Papua. Setelah terjadi konflik atau kontak senjata atara pihak TPNPM/OPM vs TNI-POLRI di wilayah tersebut.
Setelah gugurnya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, situasi di Kabupaten Puncak dan secara umum di Papua mencekam. Hal ini membuat kondisi aktifitas masyarakat sipil di Kabupaten Puncak lumpuh total akibat kontak senjata antara TNI/POLRI dengan TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat). Sejak kematiannya Kabinda Papua, Operasi militer dan pengiriman pasukan TNI/POLRI semakin gencar dilakukan. Operasi militer dan pengiriman pasukan TNI/POLRI ini mengakibatkan masyarakat sipil harus melarikan diri dan mengungsi di hutan ataupun di gereja. Berselang peristiwa tersebut terjadi, pada kamis 29/2021 Pemerintah Pusat melalui Kemenkopolhukam menetapkan TPNPB/OPM sebagai Teroris. Hal ini tentunya membuat masyarakat Papua geram dan menjadi sesuatu yang kontroversial, karena pada dasarnya label teroris ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip teroris yang diakui oleh Dunia Internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar